Program pelatihan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para profesi akuntan dan corporate lawyer mengenai perspektif hukum terhadap forensic accounting.
Dalam pelatihan ini para peserta diajak untuk memahami forensic accounting dari prespektif hukum. Hal ini tentu akan bermanfaat bagi para akuntan dan lawyer.
Apa manfaat yang Anda dapatkan dalam pelatihan ini?
- Mendefinisikan Pengertian Fraud, Forensik, dan Akuntansi Forensik dalam Perpektif akuntansi dan hukum.
- Dapat mengetahui jenis-jenis kejahatan terkait Fraud dikaitkan dengan Undang-Undang KUHP.
- Mengenal Teory-Teory penyebab Terjadinya Fraud.
- Memberikan pemahaman secara menyeluruh Teknik investigasi.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam Tahapan pemeriksaan fraud laporan keuangan.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi fraud laporan keuangan.
- Meningkatkan pemahaman dalam proses pelaporan kejahatan fraud kepada pihak yang berwajib.
- Memahami jenis jenis alat bukti kejahatan yang dapat diserahkan kepada penegak hukum.