Forensic Accounting

Legal Perspective on Forensic Accounting and Fraud Examination

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan meski hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
10-11 September 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Hotel Fave LTC Glodok*
Hotel Aryaduta Semanggi*
TMG Hotel Tebet*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 6.500.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Program pelatihan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para profesi akuntan dan corporate lawyer mengenai perspektif hukum terhadap forensic accounting.

Dalam pelatihan ini para peserta diajak untuk memahami forensic accounting dari prespektif hukum. Hal ini tentu akan bermanfaat bagi para akuntan dan lawyer.

Apa manfaat yang Anda dapatkan dalam pelatihan ini?

  • Mendefinisikan Pengertian Fraud, Forensik, dan Akuntansi Forensik dalam Perpektif akuntansi dan hukum.
  • Dapat mengetahui jenis-jenis kejahatan terkait Fraud dikaitkan dengan Undang-Undang KUHP.
  • Mengenal Teory-Teory penyebab Terjadinya Fraud.
  • Memberikan pemahaman secara menyeluruh Teknik investigasi.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam Tahapan pemeriksaan fraud laporan keuangan.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi fraud laporan keuangan.
  • Meningkatkan pemahaman dalam proses pelaporan kejahatan fraud kepada pihak yang berwajib.
  • Memahami jenis jenis alat bukti kejahatan yang dapat diserahkan kepada penegak hukum.

Outline Materi

Pengertian Forensic Accounting & Fraud

  • Pengertian dan definisi Hukum
  • Pengertian dan definisi dari (berdasarkan literatur) :
    • Forensic
    • Forensic Accounting
    • Fraud
  • Pengertian dan definisi Fraud (berdasarkan Lembaga):
    • BPK,
    • KPK,
    • ACFE, Dll
  •  Jenis – Jenis Fraud
    • Financial Statement Fraud
    • Asset misappropriation
    • Corruption
  • Penyebab terjadi Fraud
    • Berdasarkan Fraud Triangle
    • Berdasarkan Diamond Fraud
    • Berdasarkan Pentagon Fraud
  • Fraud/Kecurangan yang dikaitkan berdasarkan Dasar Hukum: KUHP dan KUH Perdata dan UU lainnya
    • Dasar Hukum
    • Jenis-jenis Fraud dikatikan dengan Pasal KUH Pidana

Fraud Examination – Pengujian Fraud

  • Tahap Perencanaan Awal
    •  Identifikasi Fraud & Deteksi
      • Red Flag/ Symtom dan Bukti Permulaan
      • Laporan pihak ke 3 atau Petunjuk
      • Temuan Audit Internal dan External
      • Whistle Blowing
  • Tahap Pemeriksaan, Penyelidikan atau Investigasi
    • Metode dan Teknis Pengujian Fraud untuk mencari alat Bukti
      • Profiling Pelaku Fraud
      • Follow the Transaction/Money
      • Compare with Regulation
      • Hipotesa Sementara
      • Observasi
      • Konfirmasi
      • Inspeksi
      • Undercover Operations
      • Recalculate
      • Reperforming
      • Analytical Procedure
      • Vouching & Tracing
      • Wawancara/Inquiry
      • Interogasi
  • Tahap Pembuatan Report & Pelaporan ke pihak berwenang
    •  Proses Report/Laporan Investigasi
      •  Persiapan Bukti (Alat & Barang Bukti)
        • Berita Acara Pemeriksaan
        • Surat Pernyataan
        • Rekaman
        • Evidence/Barang Bukti
      • Persiapan Report Investigasi
        • Kerugian yang ditimbulkan
        • Penyebab/Kelemahan Kontrol
        • Modus Operandi
        • Pihak yang terlibat fraud
        • Locus Delicti
        • Pertanggungjawaban

Proses Hukum

  • Persiapan Alat bukti dan Barang bukti yang cukup
  • Proses perhitungan & Penggantian Kerugian
  • Proses Penegak Hukum dan Pengadilan
  • Kesepakatan Bersama

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.
  • Tidak termasuk akomodasi dan transportasi peserta.

Ketentuan pelatihan

  • Peserta diharapkan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri, bukti keikutsertaan, bukti pembayaran atau invoice pelatihan.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Forensic Accounting

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Legal Perspective on Forensic Accounting and Fraud Examination

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan meski hanya
ada 1 peserta mendaftar.
10-11 September 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 4.750.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Program pelatihan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para profesi akuntan dan corporate lawyer mengenai perspektif hukum terhadap forensic accounting.

Dalam pelatihan ini para peserta diajak untuk memahami forensic accounting dari prespektif hukum. Hal ini tentu akan bermanfaat bagi para akuntan dan lawyer.

Apa manfaat yang Anda dapatkan dalam pelatihan ini?

  • Mendefinisikan Pengertian Fraud, Forensik, dan Akuntansi Forensik dalam Perpektif akuntansi dan hukum.
  • Dapat mengetahui jenis-jenis kejahatan terkait Fraud dikaitkan dengan Undang-Undang KUHP.
  • Mengenal Teory-Teory penyebab Terjadinya Fraud.
  • Memberikan pemahaman secara menyeluruh Teknik investigasi.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam Tahapan pemeriksaan fraud laporan keuangan.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi fraud laporan keuangan.
  • Meningkatkan pemahaman dalam proses pelaporan kejahatan fraud kepada pihak yang berwajib.
  • Memahami jenis jenis alat bukti kejahatan yang dapat diserahkan kepada penegak hukum.

Outline Materi

Pengertian Forensic Accounting & Fraud

  • Pengertian dan definisi Hukum
  • Pengertian dan definisi dari (berdasarkan literatur) :
    • Forensic
    • Forensic Accounting
    • Fraud
  • Pengertian dan definisi Fraud (berdasarkan Lembaga):
    • BPK,
    • KPK,
    • ACFE, Dll
  •  Jenis – Jenis Fraud
    • Financial Statement Fraud
    • Asset misappropriation
    • Corruption
  • Penyebab terjadi Fraud
    • Berdasarkan Fraud Triangle
    • Berdasarkan Diamond Fraud
    • Berdasarkan Pentagon Fraud
  • Fraud/Kecurangan yang dikaitkan berdasarkan Dasar Hukum: KUHP dan KUH Perdata dan UU lainnya
    • Dasar Hukum
    • Jenis-jenis Fraud dikatikan dengan Pasal KUH Pidana

Fraud Examination – Pengujian Fraud

  • Tahap Perencanaan Awal
    •  Identifikasi Fraud & Deteksi
      • Red Flag/ Symtom dan Bukti Permulaan
      • Laporan pihak ke 3 atau Petunjuk
      • Temuan Audit Internal dan External
      • Whistle Blowing
  • Tahap Pemeriksaan, Penyelidikan atau Investigasi
    • Metode dan Teknis Pengujian Fraud untuk mencari alat Bukti
      • Profiling Pelaku Fraud
      • Follow the Transaction/Money
      • Compare with Regulation
      • Hipotesa Sementara
      • Observasi
      • Konfirmasi
      • Inspeksi
      • Undercover Operations
      • Recalculate
      • Reperforming
      • Analytical Procedure
      • Vouching & Tracing
      • Wawancara/Inquiry
      • Interogasi
  • Tahap Pembuatan Report & Pelaporan ke pihak berwenang
    •  Proses Report/Laporan Investigasi
      •  Persiapan Bukti (Alat & Barang Bukti)
        • Berita Acara Pemeriksaan
        • Surat Pernyataan
        • Rekaman
        • Evidence/Barang Bukti
      • Persiapan Report Investigasi
        • Kerugian yang ditimbulkan
        • Penyebab/Kelemahan Kontrol
        • Modus Operandi
        • Pihak yang terlibat fraud
        • Locus Delicti
        • Pertanggungjawaban

Proses Hukum

  • Persiapan Alat bukti dan Barang bukti yang cukup
  • Proses perhitungan & Penggantian Kerugian
  • Proses Penegak Hukum dan Pengadilan
  • Kesepakatan Bersama

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Proses pembelajaran diselenggarakan lewat video conference.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan pelatihan

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Peserta tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.