Program pelatihan manajemen perpajakan universitas dan teknis penyusunan laporan keuangan terkomputerisasi menggunakan sango accounting.
Universitas sebagai badan penyelenggara pendidikan memiliki kompleksitas perpajakan yang unik. Mulai dari pengelolaan dana hibah, honorarium dosen luar, kegiatan komersial seperti rumah sakit pendidikan atau unit usaha kampus, hingga kewajiban pemotongan dan pelaporan pajak penghasilan serta PPN.
Pelatihan ini dirancang khusus untuk para pengelola keuangan dan pengurus yayasan atau rektorat, agar mampu memahami manajemen perpajakan kampus secara komprehensif.
Apa manfaat yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini?
- Peserta mampu melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Dosen Tetap. Dosen Tidak Tetap, Dosen Kontrak, Dosen DPK, dan Tenaga Kependidikan.
- Peserta mampu Menyusun Laporan Keuangan Universitas dengan menggunakan aplikasi Sango Accounting.