Menu
Hukum Ketenagakerjaan

Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan meski hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
29-30 April 2025 2 Hari
09.00-17.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Aryaduta Hotel Semanggi*
Favehotel LTC Glodok*
Hotel Kuretakeso Kemang*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 6.250.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Program pelatihan hukum ketenagakerjaan ini akan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian seorang profesional hubungan industrial.

Persoalan hukum ketenagakerjaan berawal dari sejak dimulai hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai berakhirnya hubungan kerja.

Materi merujuk pada peraturan-peraturan ketenagakerjaan terbaru, baik dalam bentuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menakertrans, dan peraturan terkait lainnya.

Apa yang akan Anda dapatkan dari workshop ini?

  • Peserta mampu memahami dasar hukum di bidang ketenagakerjaan.
  • Peserta mampu menyelesaikan perselisihan hubungan industrial sesuai peraturan perundangan di bidang ketenagakerjaan.
  • Peserta memahami penyelesaian perselisihan di pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri dan kasasi.

Outline Materi

  1. Pemahaman UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab Ketenagakerjaan
  2. Dasar Hukum Ketenagakerjaan
    • UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja
    • UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    • PP No. 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, Alihdaya dan Pemutusan Hubungan Kerja
    • PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan
  3. Status Hubungan Kerja
    • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
    • Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
    • Outsourcing (Alih Daya)
  4. Peraturan Dalam Perusahaan
    • Perjanjian Kerja
    • Peraturan Perusahaan (PP)
    • Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  5. Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat
    • Dasar hukum
    • Waktu kerja sehari dan seminggu
    • Waktu istirahat dan cuti
    • Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahat hamil/melahirkan
    • Sanksi jika terjadi pelanggaran
  6. Upah Kerja Lembur
    • Dasar hukum, Pengertian dan ruang lingkup
    • Syarat kerja lembur
    • Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur
    • Dasar perhitungan upah lembur
    • Cara perhitungan upah lembur
    • Sanksi atas pelanggaran kerja lembur
  7. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
    • Dasar hukum, Pengertian dan ruang lingkup
    • PHK yang dilarang
    • Alasan PHK oleh : pengusaha; pekerja
    • Prosedur/mekanisme PHK
    • PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI
    • Skorsing
    • Kompensasi akibat PHK
    • Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK
    • Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib
    • PHK karena usia pensiun
  8. Perselisihan Hubungan Industrial
    • Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, dan Arbitrase
    • Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Kasasi
  9. Studi Kasus Penyelesaian Perselisihan

Metode Penyampaian

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 14 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-17.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, latihan dan diskusi.
  • Diperkaya dengan studi kasus, simulasi, dll.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, bila persediaan masih ada.
  • Diskon khusus bagi yang mendaftar dalam grup, lebih dari 3 orang.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Ketentuan Kelas Tatap Muka

  • Peserta disarankan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri atau bukti keikutsertaan pelatihan.
  • Peserta mengisi absensi kehadiran pelatihan.
  • Peserta harap membawa laptop sendiri bila diperlukan.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Hukum Ketenagakerjaan

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan meski hanya
ada 1 peserta mendaftar.
29-30 April 2025 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 4.750.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Program pelatihan hukum ketenagakerjaan ini akan merinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian seorang profesional hubungan industrial.

Persoalan hukum ketenagakerjaan berawal dari sejak dimulai hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai berakhirnya hubungan kerja.

Materi merujuk pada peraturan-peraturan ketenagakerjaan terbaru, baik dalam bentuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menakertrans, dan peraturan terkait lainnya.

Apa yang akan Anda dapatkan dari workshop ini?

  • Peserta mampu memahami dasar hukum di bidang ketenagakerjaan.
  • Peserta mampu menyelesaikan perselisihan hubungan industrial sesuai peraturan perundangan di bidang ketenagakerjaan.
  • Peserta memahami penyelesaian perselisihan di pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri dan kasasi.

Outline Materi

  1. Pemahaman UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab Ketenagakerjaan
  2. Dasar Hukum Ketenagakerjaan
    • UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja
    • UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    • PP No. 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, Alihdaya dan Pemutusan Hubungan Kerja
    • PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan
  3. Status Hubungan Kerja
    • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
    • Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
    • Outsourcing (Alih Daya)
  4. Peraturan Dalam Perusahaan
    • Perjanjian Kerja
    • Peraturan Perusahaan (PP)
    • Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  5. Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat
    • Dasar hukum
    • Waktu kerja sehari dan seminggu
    • Waktu istirahat dan cuti
    • Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahat hamil/melahirkan
    • Sanksi jika terjadi pelanggaran
  6. Upah Kerja Lembur
    • Dasar hukum, Pengertian dan ruang lingkup
    • Syarat kerja lembur
    • Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur
    • Dasar perhitungan upah lembur
    • Cara perhitungan upah lembur
    • Sanksi atas pelanggaran kerja lembur
  7. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
    • Dasar hukum, Pengertian dan ruang lingkup
    • PHK yang dilarang
    • Alasan PHK oleh : pengusaha; pekerja
    • Prosedur/mekanisme PHK
    • PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI
    • Skorsing
    • Kompensasi akibat PHK
    • Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK
    • Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib
    • PHK karena usia pensiun
  8. Perselisihan Hubungan Industrial
    • Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, dan Arbitrase
    • Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Kasasi
  9. Studi Kasus Penyelesaian Perselisihan

Metode Penyampaian

  • Proses pembelajaran menggunakan video conference.
  • Metode yang digunakan adalah pemaparan, latihan dan diskusi.
  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Diskon khusus bila mendaftar dalam grup, lebih dari 3 orang.
  • Suvenir, bila persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di halaman ini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.