Penerapan GCG untuk BPR/BPRS berdasarkan regulasi terbaru!
Tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) telah menjadi standar emas bagi perusahaan untuk meraih kepercayaan masyarakat. Terlebih untuk perusahaan di sektor jasa keuangan seperti Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan regulasi tata kelola untuk BPR/BPRS lewat POJK No.9 Tahun 2024. Penerapan regulasi tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat tatanan tata kelola organisasi.
Pelatihan ini memberikan pemahaman dan best practice implementasi GCG bagi BPR/BPRS berdasarkan regulasi yang berlaku.
Apa manfaat yang akan Anda dapatkan dalam pelatihan ini?
- Memahami berbagai pendekatan dalam implementasi GCG di BPR/BPRS.
- Memahami tahapan-tahapan dalam implementasi GCG di BPR/BPRS.
- Memahami mekanisme serta internalisasi budaya tata kelola.
- Memahami best practice penerapan GCG di sektor jasa keuangan.
