Menu
Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) & Peraturan Perusahaan (PP)

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
21-22 Mei 2025 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Hotel 88 BlokM, Melawai*
Favehotel Melawai*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 5.000.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Program pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dalam membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP).

PKB merupakan perjanjian antara pengusaha dengan serikat pekerja yang memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak. Sedangkan PP adalah peraturan yang dibuat oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan.

Kedua peraturan tersebut memiliki tujuan yang sama. Perbedaannya terletak pada keberlakuan perjanjian tersebut dan pihak yang membuat.

Dalam pelatihan ini peserta akan diberikan pembekalan agar mampu menyusun dan mengajukan pengesahan PKB/PP.

Apa yang akan peserta dapatkan dalam pelatihan ini?

  • Peserta mampu menyusun dan mengajukan pengesahan PKB/PP.
  • Peserta mampu memperbaharui isi PKB/PP sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
  • Peserta mampu melakukan teknik perundingan dalam menyusun PKB/PP untuk memperoleh hasil yang optimal.

Outline Materi

Pendahuluan

  • Fungsi PKB dan PP di perusahaan.
  • Ketenagakerjaan dalam peraturan perundangan.
  • Hubungan kerja dalam peraturan perundangan.

Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

  • Overview PKB.
  • Dasar hukum pembuatan PKB.
  • Tahap pembuatan PKB.
  • Pengesahan PKB ke Kemenaker/Disnaker.
  • Sosialisasi PKB.
  • Latihan dan praktek membuat PKB.

Peraturan Perusahaan (PP)

  • Overview PP.
  • Isi yang ada dalam PP.
  • Format saran dalam PP.
  • Keterampilan berunding dan negosiasi.
  • Sosialisasi PP.
  • Latihan dan praktek membuat PP.

Metode Penyampaian

  • Lama pembelajaran 2 hari, dengan total durasi 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus, roleplay, games, dll.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama masih ada persediaan.
  • Diskon khusus bagi yang mendaftar dalam grup, lebih dari 3 orang.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Ketentuan Kelas Tatap Muka

  • Peserta disarankan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri atau bukti keikutsertaan pelatihan.
  • Peserta mengisi absensi kehadiran pelatihan.
  • Peserta harap membawa laptop sendiri bila diperlukan.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) & Peraturan Perusahaan (PP)

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta mendaftar.
18-19 Juni 2025 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 4.000.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Program pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dalam membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP).

PKB merupakan perjanjian antara pengusaha dengan serikat pekerja yang memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak. Sedangkan PP adalah peraturan yang dibuat oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan.

Kedua peraturan tersebut memiliki tujuan yang sama. Perbedaannya terletak pada keberlakuan perjanjian tersebut dan pihak yang membuat.

Dalam pelatihan ini peserta akan diberikan pembekalan agar mampu menyusun dan mengajukan pengesahan PKB/PP.

Apa yang akan peserta dapatkan dalam pelatihan ini?

  • Peserta mampu menyusun dan mengajukan pengesahan PKB/PP.
  • Peserta mampu memperbaharui isi PKB/PP sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
  • Peserta mampu melakukan teknik perundingan dalam menyusun PKB/PP untuk memperoleh hasil yang optimal.

Outline Materi

Pendahuluan

  • Fungsi PKB dan PP di perusahaan.
  • Ketenagakerjaan dalam peraturan perundangan.
  • Hubungan kerja dalam peraturan perundangan.

Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

  • Overview PKB.
  • Dasar hukum pembuatan PKB.
  • Tahap pembuatan PKB.
  • Pengesahan PKB ke Kemenaker/Disnaker.
  • Sosialisasi PKB.
  • Latihan dan praktek membuat PKB.

Peraturan Perusahaan (PP)

  • Overview PP.
  • Isi yang ada dalam PP.
  • Format saran dalam PP.
  • Keterampilan berunding dan negosiasi.
  • Sosialisasi PP.
  • Latihan dan praktek membuat PP.

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dibawakan secara live menggunakan video konferensi.
  • Lama pembelajaran 2 hari, dengan total durasi 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan diberikan dalam bentuk berkas digital.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Diskon khusus bila mendaftar dalam grup, 3 orang atau lebih.
  • Suvenir, bila persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di halaman ini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.