Sertifikasi Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP ini merupakan program pelatihan dan sertifikasi bagi profesional di bidang keamanan pangan. Sertifikat dikeluarkan atas lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Program terdiri dari penguatan materi selama 2 hari dan ujian kompetensi 1 hari. Uji kompetensi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP, yaitu LSP Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan (JMKP).
Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat kompetensi. Lihat contoh sertifikat di sini.
Apa manfaat yang akan pesert dapatkan?
- Memahami pengelolaan higiene sanitasi pengolahan makanan berbasis HCCP.
- Memahami program dan prosedur keamanan pangan di industri pengolahan makanan.
- Mampu merencanakan keamanan pangan dan berpartisipasi dalam tim HACCP.
- Peserta mendapatkan sertifikat kompetensi di bidang keamanan pangan dari BNSP.
Syarat Peserta
- Telah mengikuti pelatihan dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam skema.
- Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar.
- Foto Copy Ijazah terakhir.
- Foto Copy KTP Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio.