Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)
Sertifikasi BNSP

Sertifikasi Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
9-11 November 2026 2+1 Hari
09.00-17.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Best Western Premier The Hive*
Hotel Aryaduta Semanggi*
Hotel Citadines Antasari*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 7.925.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Sertifikasi Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP ini merupakan program pelatihan dan sertifikasi bagi profesional di bidang keamanan pangan. Sertifikat dikeluarkan atas lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Program terdiri dari penguatan materi selama 2 hari dan ujian kompetensi 1 hari. Uji kompetensi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP, yaitu LSP Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan (JMKP).

Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat kompetensi. Lihat contoh sertifikat di sini.

Apa manfaat yang akan pesert dapatkan?

  • Memahami pengelolaan higiene sanitasi pengolahan makanan berbasis HCCP.
  • Memahami program dan prosedur keamanan pangan di industri pengolahan makanan.
  • Mampu merencanakan keamanan pangan dan berpartisipasi dalam tim HACCP.
  • Peserta mendapatkan sertifikat kompetensi di bidang keamanan pangan dari BNSP.

Syarat Peserta

  • Telah mengikuti pelatihan dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam skema.
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar.
  • Foto Copy Ijazah terakhir.
  • Foto Copy KTP Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio.

Outline Materi

Skema unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI kategori Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan, mencangkup:

  • Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan.
  • Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan.
  • Melakukan Pelatihan Keamanan Pangan.
  • Memantau Pelaksanaan Program Mutu dan Keamanan Pangan.
  • Mensupervisi Rencana Keamanan Pangan.
  • Melakukan Verifikasi Program Pendukung Keamanan Pangan.
  • Mengembangkan Rencana Keamanan Pangan Berbasis HACCP dan berpartisipas dalam Tim HACCP.

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 3 hari, terdiri dari:
    • Pendalaman materi, 2 hari.
    • Ujian kompetensi, 1 hari.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-17.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan dengan kebutuhan.
  • Waktu dan tempat ujian diberitahukan kemudian.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Sertifikat kompetensi dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan lulus.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.
  • Harga tidak termasuk transportasi dan penginapan peserta.

Ketentuan pelatihan

  • Peserta diharapkan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri, bukti keikutsertaan, bukti pembayaran atau invoice pelatihan.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Sertifikasi BNSP

Sertifikasi Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta mendaftar.
9-11 November 2026 2+1 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 6.925.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Sertifikasi Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP ini merupakan program pelatihan dan sertifikasi bagi profesional di bidang keamanan pangan. Sertifikat dikeluarkan atas lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Program terdiri dari penguatan materi selama 2 hari dan ujian kompetensi 1 hari. Uji kompetensi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP, yaitu LSP Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan (JMKP).

Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat kompetensi. Lihat contoh sertifikat di sini.

Apa manfaat yang akan pesert dapatkan?

  • Memahami pengelolaan higiene sanitasi pengolahan makanan berbasis HCCP.
  • Memahami program dan prosedur keamanan pangan di industri pengolahan makanan.
  • Mampu merencanakan keamanan pangan dan berpartisipasi dalam tim HACCP.
  • Peserta mendapatkan sertifikat kompetensi di bidang keamanan pangan dari BNSP.

Syarat Peserta

  • Telah mengikuti pelatihan dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam skema.
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar.
  • Foto Copy Ijazah terakhir.
  • Foto Copy KTP Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio.

Outline Materi

Skema unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI kategori Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan, mencangkup:

  • Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan.
  • Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan.
  • Melakukan Pelatihan Keamanan Pangan.
  • Memantau Pelaksanaan Program Mutu dan Keamanan Pangan.
  • Mensupervisi Rencana Keamanan Pangan.
  • Melakukan Verifikasi Program Pendukung Keamanan Pangan.
  • Mengembangkan Rencana Keamanan Pangan Berbasis HACCP dan berpartisipas dalam Tim HACCP.

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 3 hari, terdiri dari:
    • Pendalaman materi, 2 hari.
    • Ujian kompetensi, 1 hari, secara tatap muka di Jakarta.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Proses pembelajaran diselenggarakan lewat video conference.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan dengan kebutuhan.
  • Tempat dan waktu ujian akan diberitahukan kemudian.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan berbentuk softcopy.
  • Sertifikat kehadiran pelatihan dari penyelenggara.
  • Sertifikat kompetensi dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan lulus.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan pelatihan

  • Kelas disampaikan melalui aplikasi seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.
  • Peserta tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.