Sharia Compliance

Kepatuhan Syariah

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 3 peserta yang mendaftar.
11-12 April 2023 2 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel Ciputra*
Ibis Hotel Group*
Hotel Oria Jakarta*
Jakarta

Hotel masih tentative*

Rp 5.950.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Pelaku industri dan bisnis keuangan islam selalu berusaha untuk menjaga aspek shariah compliance (kepatuhan syariah) sebagai alat pencegahan risiko dan fraud. Fungsi kepatuhan syariah bersifat preventif untuk memastikan kegiatan usaha yang dilakukan bank syariah berjalan dengan benar.

Untuk itu bank syariah wajib memahami seluruh ketentuan dan perundangan yang berlaku. Setiap individu dari jajaran tertinggi hingga terendah dalam industri ini harus selalu mematuhi ketentuan Dewan Syariah Nasional (DNS).

Pelatihan ini akan mengupas kepatuhan syariah dalam industri keuangan syariah. Sehingga peserta bisa lebih memahami tata kelola korporat modern yang dibarengi dengan aplikasi nilai-nilai ajaran islam.

Apa yang akan Anda dapatlam dalam pelatihan ini?

  • Pemahaman fungsi dan tujuan compliance dan good corporate governance.
  • Memahami perbedaan tata kelola korporat islam dengan konvensional.
  • Kemampuan untuk memahami kerangka teoritis GCG yang diterapkan pada lembaga keuangan syariah.
  • Pemahaman tentang pokok-pokok tata kelola korporat modern dengan aplikasi nilai-nilai islam.
  • Kemampuan untuk menciptakan GCG yang berkelanjutan di perusahaan perbankan syariah

Outline Materi

  1. Pendahuluan
    • Prinsip & Konsep Perbankan Syariah
    • Definisi Compliance Management
    • Introduction Corporate Compliance dan Good Corporate Governance
  2. Tata Kelola Korporat Islami
    • Transparansi
    • Akuntabilitas
    • Responsibilitas
    • Independensi
    • Fairness
  3. . Nilai-Nilai Kepemimpinan Islami
    • Karakter
    • Shiddiq
    • Amanah
    • Tabligh
    • Fathonah
  4. Konsep Kepatuhan Syariah (Complience Shariah)
  5. Landasaran Yuridis Kepatuhan Syariah – Fatwa MUI DSN
  6. Peran Regulasi, Pengawasan dalam Kepatuhan Syariah
  7. Kerangka dasar Kepatuhan Syariah dan Inovasi Produk Syariah
  8. Permasalahan dalam Kepatuhan Syariah dan Produk Syariah
  9. Efektivitas Fungsi Kepatuhan Syariah dan inovasi produk syariah
  10. Mengenali Fraud dan Gejala-gejala Pelanggaran
  11. Whistle Blowing System (WBS)

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara training.
  • Makan siang dan coffee break.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Protokol Covid-19 Selama Pelatihan

Kewajiban peserta dan pengajar

  • Wajib menggunakan masker.
  • Wajib mencuci tangan secara berkala.
  • Wajib menjaga jarak.
  • Wajib memastikan diri tidak sedang mengalami gejala yang mengarah pada infeksi Covid-19, misalnya sedang demam atau batuk.

Kewajiban penyelenggara pelatihan

  • Memastikan ruangan dan perlengkapan pelatihan steril.
  • Menyediakan ruang kelas dengan kapasitas 50% dari biasanya.
  • Melakukan pengukuran suhu tubuh peserta sebelum memasuki hotel/tempat pelatihan.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.

Sharia Compliance

Kepatuhan Syariah

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
11-12 April 2023 2 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 5.500.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Pelaku industri dan bisnis keuangan islam selalu berusaha untuk menjaga aspek shariah compliance (kepatuhan syariah) sebagai alat pencegahan risiko dan fraud. Fungsi kepatuhan syariah bersifat preventif untuk memastikan kegiatan usaha yang dilakukan bank syariah berjalan dengan benar.

Untuk itu bank syariah wajib memahami seluruh ketentuan dan perundangan yang berlaku. Setiap individu dari jajaran tertinggi hingga terendah dalam industri ini harus selalu mematuhi ketentuan Dewan Syariah Nasional (DNS).

Pelatihan ini akan mengupas kepatuhan syariah dalam industri keuangan syariah. Sehingga peserta bisa lebih memahami tata kelola korporat modern yang dibarengi dengan aplikasi nilai-nilai ajaran islam.

Apa yang akan Anda dapatlam dalam pelatihan ini?

  • Pemahaman fungsi dan tujuan compliance dan good corporate governance.
  • Memahami perbedaan tata kelola korporat islam dengan konvensional.
  • Kemampuan untuk memahami kerangka teoritis GCG yang diterapkan pada lembaga keuangan syariah.
  • Pemahaman tentang pokok-pokok tata kelola korporat modern dengan aplikasi nilai-nilai islam.
  • Kemampuan untuk menciptakan GCG yang berkelanjutan di perusahaan perbankan syariah

Outline Materi

  1. Pendahuluan
    • Prinsip & Konsep Perbankan Syariah
    • Definisi Compliance Management
    • Introduction Corporate Compliance dan Good Corporate Governance
  2. Tata Kelola Korporat Islami
    • Transparansi
    • Akuntabilitas
    • Responsibilitas
    • Independensi
    • Fairness
  3. . Nilai-Nilai Kepemimpinan Islami
    • Karakter
    • Shiddiq
    • Amanah
    • Tabligh
    • Fathonah
  4. Konsep Kepatuhan Syariah (Complience Shariah)
  5. Landasaran Yuridis Kepatuhan Syariah – Fatwa MUI DSN
  6. Peran Regulasi, Pengawasan dalam Kepatuhan Syariah
  7. Kerangka dasar Kepatuhan Syariah dan Inovasi Produk Syariah
  8. Permasalahan dalam Kepatuhan Syariah dan Produk Syariah
  9. Efektivitas Fungsi Kepatuhan Syariah dan inovasi produk syariah
  10. Mengenali Fraud dan Gejala-gejala Pelanggaran
  11. Whistle Blowing System (WBS)

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 1 hari, total durasi 6 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Online Workshop

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan Koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Pelatihan menggunakan aplikasi video conference, seperti Zoom, Google Meet, atau aplikasi sejenis.
  • Penyelenggara akan memberikan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video conference di sini.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.