Penggunaan teknologi informasi di lingkup Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sudah menjadi kebutuhan yang tak terhindarkan. Oleh karena itu diperlukan penguasaan yang memadai terhadap tata kelola penyelenggaraannya.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan kemampuan dalam melakukan tata kelola penyelenggaraan teknologi informasi dalam proses bisnis di BPR yang sesuai dengan regulasi.
Materi pelatihan disusun berdasarkan POJK No.34 tahun 2025 dan PADK No.43 tahun 2025 tentang penyelenggaraan teknologi informasi oleh BPR dan BPRS.
Apa yang akan Anda dapatkan?
- Kemampuan menerapkan tata kelola penyelenggaraan teknologi informasi terintegrasi di lingkup BPR.
- Kemampuan menerapkan tata kelola penyelenggaraan teknologi informasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Untuk siapa pelatihan ini dibuat?
Para profesional di industri BPR yang mencakup: unit kerja TI, unit kerja manajemen risiko, unit kerja kepatuhan, unit kerja sistem & prosedur, unit kerja human resources, unit kerja operasional, unit kerja auditor IT (SKAI), direktur, hingga komisaris.
