Program pelatihan ekspor impor terbaru yang terjadwal secara regular, materi menyesuaikan dengan regulasi terkini.

Mengapa Anda perlu mengikuti pelatihan ekspor impor?
Karena proses ekspor impor melibatkan banyak pihak dengan banyak peraturan.
Disamping penjual dan pembeli, juga melibatkan pemerintah negara asal, pemerintah negara tujuan, hingga organisasi global. Oleh karena itu sumber daya manusia yang membidanginya harus selalu up to date.
Kami menyelenggarakan pelatihan ekspor impor mulai dari yang umum hingga yang teknis.
Berikut daftar program pelatihan ekspor impor yang terjadwal secara reguler. Kami selalu meng-update materi agar menyesuaikan dengan regulasi terkini.
Ekspor impor adalah kegiatan perdagangan barang atau jasa yang dilakukan antar negara melewati batasan kepabeanan. Kegiatan ini menjadi penggerak perekonomian sebuah negara.
Mengaapa perannya begitu penting?
Karena tidak ada satu negara pun di dunia yang bisa memproduksi semua barang dan jasa sendirian. Mereka pasti memerlukan barang dari negara lain, misalnya Jepang tidak memiliki perkebunan kopi maka mereka harus mengimpornya.
Perdagangan ekspor impor berfungsi menjaga stabilitas harga dalam suatu negara. Misalnya, negara yang kelebihan beras harus menjualnya ke negara yang membutuhkan. Bila tidak dijual, penumpukan stok beras berlebihan akan menjatuhkan harga beras di dalam negeri.
Lebih jauh lagi, kegiatan ekspor impor bisa meningkatkan perekonomian sebuah negara. Kegiatan ini meningkatkan pendapatan perusahaan lokal yang pada gilirannya akan membuka lapangan pekerjaan.
Proses ekspor impor merupakan aktivitas perdagangan lintas negara yang rumit karena melibatkan banyak pihak. Siapa saja yang terlibat dalam proses tersebut?
1. Pihak Utama
2. Pendukung Logististik & Transportasi
3. Otoritas Pemerintah
Ada 2 otoritas pemerintah yang terlibat, yaitu pemerintah negara asal dan pemerintah negara tujuan. Mereka tentunya memiliki peraturan yang berbeda. Adapun, lembaga yang ditunjuk antara lain:
4. Pendukung Administrasi & Keuangan
5. Organisasi Global
International Chamber of Commerce (ICC), organisasi ini menciptakan seperangkat aturan internasional yang seragam (Incoterms) demi mencegah kesalahpahaman dalam kontrak penjualan global.
ICC diakui secara global oleh pemerintah di seluruh dunia. Tanpa standarisasi dari ICC, setiap negara mungkin memiliki interpretasi yang berbeda tentang istilah seperti “FOB” atau “CIF”, yang bisa memicu sengketa hukum yang mahal.
Apa yang harus Anda siapkan bila hendak mengekspor barang?
Menjadi eksportir membutuhkan persiapan yang matang, tidak cukup punya produk saja, melainkan juga harus menyiapkan legalitas dan administrasi. Kabar baiknya, di Indonesia proses ini telah dipermudah melalui sistem digital.
Berikut hal-hal yang harus Anda lakukan sebelum mengekspor barang ke negara lain:
1. Riset Produk dan Pasar
Temukan kode angka internasional (HS Code) untuk mengklasifikasikan barang Anda. HS Code berguna untuk mengecek besaran pajak ekspor dan kategori barang. Untuk mengetahui adanya pembatasan atau pelarangan produk yang Anda miliki.
Pastikan juga produk memenuhi standar negara tujuan, misalnya sertifikasi ISO atau standar kesehatan tertentu.
Demikian juga dengan pengemasannya, setiap negara tujuan memiliki standar pengemasan tertentu. Sebaiknya mengacu saja pada standar internasional.
2. Persiapan Legalitas (Wajib)
Sebelum mengirim barang, perusahaan Anda harus terdaftar secara hukum untuk melakukan perdagangan luar negeri. Memiliki perusahaan legal (PT, CV, atau Firma) yang memiliki NPWP perusahaan dan NIB.
Saat ini, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Pengenal Importir/Eksportir. Untuk beberapa barang khusus seperti kopi, kayu, atau produk tambang memerlukan izin tambahan dari Kementerian Perdagangan.
3. Dokumen Utama Ekspor
Pengurusan dokumen dokumen ekspor ini cukup banyak dan rumit. Sebaiknya dilakukan oleh orang yang terbiasa atau menggunakan jasa pihak ketiga.
Namun bila Anda ingin melakukannya sendiri, bisa belajar melalui pelatihan ekspor impor yang kami selenggarakan. Misalnya, Export Import Procedure atau Ekspor Impor, Kepabeanan dan Pelabuhan.
4. Menentukan Kontrak dan Logistik
Tentukan kesepakatan pengiriman dengan pembeli, misalnya apakah FOB jika Anda hanya tanggung sampai pelabuhan lokal, atau CIF jika Anda tanggung sampai pelabuhan negara mereka.
Tentukan metode pembayaran, apakah menggunakan Letter of Credit (L/C) yang lebih aman, atau transfer bank biasa. Bila ingin mengetahui lebih jauh tentang L/C atau pembiayaan ekspot lainnya kami menyelenggarakan Letter of Credit and Trade Finance.
Hubungi Freight Forwarder, agen logistik untuk membooking ruang di kapal atau pesawat serta membantu pengurusan dokumen di Bea Cukai.