Menu
Bimbingan teknis OSS

Bimbingan Teknis OSS RBA dan Penyampian LKPM

Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Penyampian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan meski hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
21-22 Mei 2025 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Aryaduta Hotel Semanggi*
Favehotel LTC Glodok*
Kuretakeso Hotel Kemang*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 6.250.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Bimbingan teknis OSS RBA dan LKPM

Pemerintah telah menetapkan PP No.5 tahun 2021 yang dipraktekkan dalam bentuk Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).  

Prinsip OSS RBA mengubah konsep perizinan yang bersifat ex-ante atau persyaratan dipenuhi di awal dengan konsep peizinan ex-post atau verifikasi dilakukan setelah persyaratan terpenuhi.

Dengan ketentuan ini pemohon izin usaha diberikan kemudahan dalam mendapatkan legalitas usaha. Namun disisi lain, menjadi ada pengawasan pasca pemberian izin. Dalam hal ini setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal secara berkala.

Untuk memberi pemahaman yang memadai terhadap implementasi ketentuan tersebut, kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis OSS RBA dan LKPM ini.

Apa yang ingin dicapai dalam pelatihan ini?

  • Pemahaman tentang konsep dam implementasi OSS RBA.
  • Pemahaman dalam membuat dan menyusun LKPM.

Outline Materi

Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA)

  • Dasar hukum OSS RBA.
  • Pemahaman tentang perizinan berusaha.
  • Gambaran umum OSS RBA.
  • Perbedaan OSS v.1.1 dan OSS RBA.
  • Perizinan komersial & operasional pengajuan fasilitas.
  • Pencabutan fitur OSS RBA.

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)

  • Landasan hukum dari pengisian LKPM.
  • Hak, kewajiban dan tanggung jawab penanaman modal.
  • Penyelenggaraan pengendalian pelaksanaan penanaman modal.
  • Rekomendasi pembukaan blokir nomor identitas kepabeanan.
  • Tata cara pembatalan perizinan penanaman modal.
  • Tata cara pencabutan izin penanaman modal.
  • Persyaratan penggunaan aplikasi LKPM online dan OSS.

Metode Penyampaian

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, latihan dan diskusi.
  • Diperkaya dengan studi kasus, simulasi, dll.

Fasilitas Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama masih ada persediaan.
  • Diskon khusus bagi yang mendaftar dalam grup, lebih dari 3 orang.
  • infTidak termasuk penginapan dan transportasi.

Ketentuan Kelas Tatap Muka

  • Peserta disarankan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri atau bukti keikutsertaan pelatihan.
  • Peserta mengisi absensi kehadiran pelatihan.
  • Peserta harap membawa laptop sendiri bila diperlukan.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.