Manajemen Pengadaan Untuk Institusi Negara Non APBN
Procurement Management

Manajemen Pengadaan Untuk Institusi Negara Non APBN

Mencakup BUMN, BUMD, dan BLU

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
1-2 Oktober 2026 2 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Hotel Kimaya Braga*
Hotel Aston Tropicana, Cihampelas*
Hotel Harris Ciumbuleuit*
Bandung
*Tempat masih tentative
Rp 5.000.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

BUMN, BUMD, dan BLU merupakan institusi negara yang bukan sekadar mencari keuntungan, namun bisa mengemban tugas lainnya dari pemerintah. Hak ini yang membuat manajemen pengadaan di lembaga-lembaga tersebut agak berbeda dengan bisnis pada umumnya.

Karena keunikannya ini, lembaga-lembaga tersebut memiliki aturan tersendiri dalam mengelola pengadaan barang dan jasa. Dalam peraturan LKPP No. 12 Tahun 2018  dibahas tentang pedoman pengadaan yang dikecualikan dari Perpres pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Proses pengadaan barang biasanya ditentukan secara internal melalui surat keputusan pimpinan lembaga atau direksi. Proses pengadaan tersebut sepenuhnya mengadaptasi praktek umum pengadaan serta berbagai regulasi dan standar yang relevan.

Pelatihan ini bertujuan untuk mempelajari konsep dan implementasi manajemen pengadaaan untuk BLU, BUMN, BUMD, dan Institusi Negara Non-APBN lainnya secara menyeluruh.

Apa yang Anda Dapatkan?

  • Pemahaman tentang regulasi, standar, dan konsep terkini dari manajemen pengadaan.
  • Kiat untuk menerapkan seluruh regulasi, standar, dan konsep tersebut dalam proses pengadaan.
  • Menjalankan proses operasional dan transaksi pengadaan yang efektif, efisien, dan transparan.
  • Kemampuan menganalisa seluruh potensi kendala dan kondisi yang dihadapi.
  • Kemampuan menyusun ide, konsep, dan kebijakan untuk proses inovasi berkelanjutan.

Outline Materi

Hari Pertama

  • Perlem LKPP No. 12 Tahun 2018.
  • Prinsip Manajemen Pengadaan.
  • Sistem dan Prosedur Pengadaan.
  • Perencanaan dan Pengelolaan Order.
  • Metode Seleksi Penyedia.

Hari Kedua

  • Metode Penilaian Penyedia dan Evaluasi Penawaran.
  • Keputusan Pemberian Order, Perpanjangan, dan Penggantian Penyedia.
  • Pengelolaan Kinerja Penyedia.
  • Diskusi, Studi Kasus, dan Action Plan.

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat kehadiran dari penyelenggara training.
  • Makan siang dan coffee break.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.
  • Harga tidak termasuk transportasi dan penginapan peserta.

Ketentuan pelatihan

  • Peserta diharapkan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri, bukti keikutsertaan, bukti pembayaran atau invoice pelatihan.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

Manajemen Pengadaan Untuk Institusi Negara Non APBN

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Procurement Management

Manajemen Pengadaan Untuk Institusi Negara Non APBN

Mencakup BUMN, BUMD, dan BLU

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan meski hanya
ada 1 peserta mendaftar.
14-15 Oktober 2026 2 Hari
09.00-15.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan

Online by Microsoft Teams

Rp 3.500.000*

Diskon khusus

*Harga belum termasuk pajak

*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

BUMN, BUMD, dan BLU merupakan institusi negara yang bukan sekadar mencari keuntungan, namun bisa mengemban tugas lainnya dari pemerintah. Hak ini yang membuat manajemen pengadaan di lembaga-lembaga tersebut agak berbeda dengan bisnis pada umumnya.

Karena keunikannya ini, lembaga-lembaga tersebut memiliki aturan tersendiri dalam mengelola pengadaan barang dan jasa. Dalam peraturan LKPP No. 12 Tahun 2018  dibahas tentang pedoman pengadaan yang dikecualikan dari Perpres pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Proses pengadaan barang biasanya ditentukan secara internal melalui surat keputusan pimpinan lembaga atau direksi. Proses pengadaan tersebut sepenuhnya mengadaptasi praktek umum pengadaan serta berbagai regulasi dan standar yang relevan.

Pelatihan ini bertujuan untuk mempelajari konsep dan implementasi manajemen pengadaaan untuk BLU, BUMN, BUMD, dan Institusi Negara Non-APBN lainnya secara menyeluruh.

Apa yang Anda Dapatkan?

  • Pemahaman tentang regulasi, standar, dan konsep terkini dari manajemen pengadaan.
  • Kiat untuk menerapkan seluruh regulasi, standar, dan konsep tersebut dalam proses pengadaan.
  • Menjalankan proses operasional dan transaksi pengadaan yang efektif, efisien, dan transparan.
  • Kemampuan menganalisa seluruh potensi kendala dan kondisi yang dihadapi.
  • Kemampuan menyusun ide, konsep, dan kebijakan untuk proses inovasi berkelanjutan.

Outline Materi

Hari Pertama

  • Perlem LKPP No. 12 Tahun 2018.
  • Prinsip Manajemen Pengadaan.
  • Sistem dan Prosedur Pengadaan.
  • Perencanaan dan Pengelolaan Order.
  • Metode Seleksi Penyedia.

Hari Kedua

  • Metode Penilaian Penyedia dan Evaluasi Penawaran.
  • Keputusan Pemberian Order, Perpanjangan, dan Penggantian Penyedia.
  • Pengelolaan Kinerja Penyedia.
  • Diskusi, Studi Kasus, dan Action Plan.

Penyampaian Materi

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 10 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB, setiap harinya.
  • Proses pembelajaran diselenggarakan lewat video conference.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, diskusi, dan latihan.
  • Diperkaya dengan studi kasus yang disesuaikan kebutuhan.

INFO TAMBAHAN

Fasilitas pelatihan

  • Modul pelatihan berbentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan berbentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan pelatihan

  • Kelas disampaikan melalui aplikasi seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.
  • Peserta tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung.
  • Mematuhi tata tertib pelatihan yang disepakati bersama instruktur.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.