APU PPT Fintech & eCommerce

Program APU PPT untuk Fintech & eCommerce

Penerapan APU PPT di Perusahaan Berbasis Teknologi Informasi

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
21-22 Oktober 2024 2 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan
Hotel Harris Tebet*
Hotel Erian Wahid Hasyim*
Pomelotel Patra Kuningan*
Jakarta

*Tempat masih tentative

Rp 5.500.000

Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Akselerasi bisnis berbasis teknologi informasi seperti fintech dan ecommerce sangat cepat dan dinamis. Akselerasi ini harus diimbangi dengan manajemen risiko yang tepat. Salah satunya dalam menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT).

Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan perubahan POJK No 23/POJK.01/2019 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan serta SEOJK No 6/SEOJK.05/2021 tentang Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.

Penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC)/Customer Due Diligence (CDD). Karena bisnis fintech P2P lending ini memiliki potensi risiko terhadap adanya transaksi keuangan mencurigakan terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Pelatihan ini memberikan panduan bagi pelaku bisnis fintech dan ecommerce dalam menerapkan APU & PPT. Peserta akan diajarkan cara mendeteksi risiko-risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme secara dini. Dibahas juga kaitan lalu lintas transaksi antara fintech dan e-commerce dengan sektor perbankan.

Manfaat Pelatihan

  • Memberikan panduan dalam membangun budaya sadar risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme yang berhubungan dengan nasabah dan transaksi nasabah.
  • Memberikan pengetahuan teknik mitigasi risiko yang mungkin timbul pada area rentan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
  • Memberikan panduan penerapan prinsip Customer Due Diligence (CDD) di sektor fintech & ecommerce.

Outline Materi

  • Budaya sadar risiko “financial crime”
  • Berbagai isu terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme baik domestik maupun internasional
  • Overview regulasi, UU, Perpres terkait Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan
  •  Peranan UKK (Unit Kerja Khusus) dalam Peranan Penerapan Prinsip KYC/CDD
  • Prinsip Customer Due Dilligence (CDD)
    • Perlunya mengimplementasikan prinsip CDD
    • Proses CDD dan Penerapannya
    • Hubungan antara CDD dan APU & PPT
    • Pemantauan profil nasabah dan transaksi nasabah
  • Pembuatan profil nasabah berdasarkan risiko
  • Penanganan nasabah berisiko tinggi
  • Teknik identifikasi aktivitas Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM)
  • Teknik money laundering dan pendanaan terorisme
  • Studi Kasus

Metode Penyampaian

  • Program pelatihan berlangsung selama 2 hari, total 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB, setiap harinya.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, latihan dan diskusi.
  • Diperkaya dengan studi kasus, simulasi, dll.

Fasilitas & Kelengkapan Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara.
  • Makan siang, rehat kopi dan kudapan.
  • Suvenir, selama masih ada persediaan.
  • Diskon khusus bagi yang mendaftar dalam grup, lebih dari 3 orang.
  • Protokol Covid-19 selama pelatihan, bila diperlukan.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.

APU PPT Fintech & eCommerce

Kelas disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.

Program APU PPT untuk Fintech & eCommerce

Penerapan APU PPT di Perusahaan Berbasis Teknologi Informasi

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini akan dijalankan meskipun hanya
ada 1 peserta yang mendaftar.
1-2 Oktober 2024 2 Hari
09.00-15.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.500.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G*

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur.

Akselerasi bisnis berbasis teknologi informasi seperti fintech dan ecommerce sangat cepat dan dinamis. Akselerasi ini harus diimbangi dengan manajemen risiko yang tepat. Salah satunya dalam menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT).

Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan perubahan POJK No 23/POJK.01/2019 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan serta SEOJK No 6/SEOJK.05/2021 tentang Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi.

Penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC)/Customer Due Diligence (CDD). Karena bisnis fintech P2P lending ini memiliki potensi risiko terhadap adanya transaksi keuangan mencurigakan terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Pelatihan ini memberikan panduan bagi pelaku bisnis fintech dan ecommerce dalam menerapkan APU & PPT. Peserta akan diajarkan cara mendeteksi risiko-risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme secara dini. Dibahas juga kaitan lalu lintas transaksi antara fintech dan e-commerce dengan sektor perbankan.

Manfaat Pelatihan

  • Memberikan panduan dalam membangun budaya sadar risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme yang berhubungan dengan nasabah dan transaksi nasabah.
  • Memberikan pengetahuan teknik mitigasi risiko yang mungkin timbul pada area rentan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
  • Memberikan panduan penerapan prinsip Customer Due Diligence (CDD) di sektor fintech & ecommerce.

Outline Materi

  • Budaya sadar risiko “financial crime”
  • Berbagai isu terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme baik domestik maupun internasional
  • Overview regulasi, UU, Perpres terkait Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan
  •  Peranan UKK (Unit Kerja Khusus) dalam Peranan Penerapan Prinsip KYC/CDD
  • Prinsip Customer Due Dilligence (CDD)
    • Perlunya mengimplementasikan prinsip CDD
    • Proses CDD dan Penerapannya
    • Hubungan antara CDD dan APU & PPT
    • Pemantauan profil nasabah dan transaksi nasabah
  • Pembuatan profil nasabah berdasarkan risiko
  • Penanganan nasabah berisiko tinggi
  • Teknik identifikasi aktivitas Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM)
  • Teknik money laundering dan pendanaan terorisme
  • Studi Kasus

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metode video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 2 hari, total durasi 10 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-15.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.