Menu
Penyusunan Dokumen Sistem HACCP
Sertifikasi BNSP

Penyusunan Dokumen Sistem HACCP

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas akan dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
12-14 November 2025 3 Hari
09.00-16.00 WIB

Jadwal berikutnya>

Tempat Pelatihan
Hotel Best Western Premier*
Hotel Aryaduta Semanggi*
Hotel Ambhara*
Jakarta
*Tempat masih tentative
Rp 7.225.000*

Diskon khusus**

* Harga belum termasuk pajak
** Syarat dan ketentuan berlaku.

B O O K I N G*
*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Program pelatihan penyusunan dokumen sistem HACCP ini bertujuan memberikan keterampilan dalam menyusun dokumentasi sistem HACCP.

Materi pelatihan disusun berdasarkan pada SKKNI No 618 Tahun 2016 tentang Penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan.

Program ini memberikan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi peserta yang berhasil melewati ujian kompetensi.

Syarat Peserta

Peserta memenuhi salah satu dari dua ketentuan berikut:
  • Pernah mengikuti pelatihan keamanan pangan berbasis HACCP.
  • Memiliki bukti keikutsertaan pendidikan HACCP.

Outline Materi

  1. Prinsip dasar Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP)
  2. Persyaratan sistem kemanan pangan (HACCP & ISO 22000:2005)
  3. Aspek-aspek kelayakan dasar dan penerapan sistem keamanan pangan.
  4. Analisa bahaya dan proses pengendalian bahaya.
  5. Penentuan Critical Control Points (CCP).
  6. Proses penetapkan critical limit.
  7. Membuat dokumen dan prosedur monitoring keamanan pangan.
  8. Melakukan langkah penetapan corrective action.
  9. Proses verifikasi sistem keamanan pangan dan dokumentasi HACCP.
  10. Tips dan triks penerapan sistem keamanan pangan.
  11. Proses sertifikasi keamanan pangan (HACCP & ISO 22000) dan lembaga-lembaga seritifikasinya.

Metode Penyampaian

  • Pelatihan dilaksanakan dalam 3 hari, terdiri dari 2 hari pemberian materi dan 1 hari ujian kompetensi.
  • Ujian kompetensi dilakukan setelah pembekalan mater selesai.
  • Ujian kompetensi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang di tunjuk BNSP.
  • Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP.

Fasilitas Pelatihan

  • Hard copy materi pelatihan dan alat tulis menulis.
  • Sertifikat kehadiran dari penyelenggara training.
  • Sertifikat kompetensi dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan lulus.
  • Makan siang dan coffe break.
  • Suvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Tatap Muka

  • Peserta disarankan datang 15 menit sebelum pelatihan dimulai.
  • Peserta menunjukkan identitas diri atau bukti keikutsertaan pelatihan.
  • Peserta mengisi absensi kehadiran pelatihan.
  • Peserta harap membawa laptop sendiri bila diperlukan.

Membutuhkan in house training?
Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi permintaan proposal in house.