Bank Perekonomian Rakyat (BPR) wajib menerapkan prinsip perlindungan data pribadi secara efektif.
Perlindungan data pribadi perlu diimplementasikan dalam setiap pemrosesan data, baik kualitas data, sistem pengelolaan data, maupun sumber data pendukung. Di lingkup perbankan, praktik perlindungan data tersebut harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pelatihan ini akan memberikan pedoman untuk menerapkan prinsip perlindungan data pribadi dalam penyelenggaraan teknologi informasi di lingkup BPR.
Materi pelatihan disusun berdasarkan pada POJK No.34 tahun 2025 dan PADK No.43 tahun 2025 tentang penyelenggaraan teknologi informasi oleh BPR dan BPRS
Apa yang akan Anda dapatkan?
- Kemampuan dalam pengelolaan data dan perlindungan data pribadi pada penyelenggaraan teknologi informasi di BPR.
- Kemampuan dalam pengelolaan data dan perlindungan data pribadi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Untuk siapa pelatihan ini dibuat?
Para profesional di industri BPR yang mencakup: unit kerja TI, unit kerja manajemen risiko, unit kerja kepatuhan, unit kerja sistem & prosedur, unit kerja human resources, unit kerja operasional, unit kerja auditor IT (SKAI), direktur, hingga komisaris.
