Peran Pengawas Operasional Utama (POU) Pertambangan bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan terhadap manajemen tingkat menengah dalam pengelolaan K3 dan lingkungan pertambangan.
Pengawas operasional utama perlu dibekali dan diuji kompetensinya, agar sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.43/2016.
Program pelatihan ini bertujuan untuk memenuhi kompetensi POU Pertambangan yang bertugas dan bertanggung jawab membawahi pengawas operasional madya di industri pertambangan.
Untuk kompetensi pengawas pertambangan lainnya, lihat juga:
- Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan
- Sertifikasi Pengawas Operasional Utama (POM) Pertambangan
Persyaratan Peserta
- Diusulkan oleh perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja.
- Memiliki sertifikat kompetensi Pengawas Operasional Madya (POM).
- Minimal telah memiliki pengalaman bekerja sebagai Pengawas Operasional Madya selama 1 (satu) tahun.