Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

Dalam Pengandaan Barang dan Jasa Pemerintah

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 3 peserta yang mendaftar.
4-5 Oktober 2023 2 Hari
09.00-17.00 WIB
Tempat Pelatihan
Amaris Hotel, Bandung*
Hemagini Hotel, Bandung*
Bandung

Hotel masih tentative*

Rp 5.000.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Untuk menguatkan industri dalam negeri, pemerintah Indonesia mensyaratkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah.

TKDN adalah nilai isian dari komponen produksi dalam negeri yang ditawarkan dalam daftar penawaran harga barang maupun jasa. Dengan adanya TKDN penilaian penawaran pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya dilihat dari segi teknis dan harga saja, tapi juga dari tingkat komponen dalam negeri yang dikandung oleh barang maupun jasa yang ditawarkan.

Pelatihan ini akan memberikan wawasan mengenai TKDN secara komprehensif.

Outline Materi

  1. Perkembangan Ekonomi Digital
  2. Peluang dan Tantangan bagi Dunia Usaha
  3. Pengertian TKDN
  4. Pedoman Teknis Penggunaan Produksi Dalam Negeri
  5. Konsep Self Assessment dalam Penentuan TKDN
  6. Dasar Hukum
  7. Klasifikasi Produk: Barang, Jasa, Gabungan Barang dan Jasa
  8. Waktu Penilaian TKDN
  9. Metode Penilaian TKDN
  10. Harga vs Biaya
  11. Pengelompokan Luar Negeri (KLN): Personil, Material, Mesin
  12. Pengelompokan Dalam Negeri (KDN): Personil, Material, Mesin
  13. Dasar Penilaian TKDN Barang, TKDN Jasa dan TKDN Barang Jasa.
  14. Biaya Yang Diperhitungkan Dalam Penilaian TKDN Barang, Jasa dan Gabungan Barang Dan
    Jasa
  15. Dasar Penilaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
  16. Dokumen Pendukung
  17. Bentuk Format Isian Penilaian Capaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
  18. Perhitungan Penentuan Nilai Bobot Manfaat Perusahaan (Nilai BMP) Dan Formatnya
  19. Preferensi Harga
  20. Perhitungan Harga Evaluasi Akhir (HEA)
  21. Sumber Dana dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Dana Dalam Negeri, Hibah, Kerjasama
  22. Apresiasi Penggunaan Barang Hasil Produksi Dalam Negeri
  23. Studi Kasus

Fasilitas & Kelengkapan Pelatihan

  • Modul pelatihan dan seminar kit.
  • Sertifikat pelatihan dari penyelenggara training.
  • Makan siang dan coffee break.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.
  • Tidak termasuk penginapan dan transportasi.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.

Kelas disiarkan secara live dan interaktif, menggunakan platform video conference seperti Zoom, Team, Google Meet, dll.

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

Dalam Pengandaan Barang dan Jasa Pemerintah

★★★★★

Instruktur Pelatihan

Kelas ini hanya dijalankan bila minimal
ada 2 peserta yang mendaftar.
11-12 Oktober 2023 2 Hari
09.00-16.00 WIB
Tempat Pelatihan

Online by Zoom

Rp 3.500.000

*Harga belum termasuk pajak

B O O K I N G

Untuk menguatkan industri dalam negeri, pemerintah Indonesia mensyaratkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah.

TKDN adalah nilai isian dari komponen produksi dalam negeri yang ditawarkan dalam daftar penawaran harga barang maupun jasa. Dengan adanya TKDN penilaian penawaran pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya dilihat dari segi teknis dan harga saja, tapi juga dari tingkat komponen dalam negeri yang dikandung oleh barang maupun jasa yang ditawarkan.

Pelatihan ini akan memberikan wawasan mengenai TKDN secara komprehensif.

Outline Materi

  1. Perkembangan Ekonomi Digital
  2. Peluang dan Tantangan bagi Dunia Usaha
  3. Pengertian TKDN
  4. Pedoman Teknis Penggunaan Produksi Dalam Negeri
  5. Konsep Self Assessment dalam Penentuan TKDN
  6. Dasar Hukum
  7. Klasifikasi Produk: Barang, Jasa, Gabungan Barang dan Jasa
  8. Waktu Penilaian TKDN
  9. Metode Penilaian TKDN
  10. Harga vs Biaya
  11. Pengelompokan Luar Negeri (KLN): Personil, Material, Mesin
  12. Pengelompokan Dalam Negeri (KDN): Personil, Material, Mesin
  13. Dasar Penilaian TKDN Barang, TKDN Jasa dan TKDN Barang Jasa.
  14. Biaya Yang Diperhitungkan Dalam Penilaian TKDN Barang, Jasa dan Gabungan Barang Dan
    Jasa
  15. Dasar Penilaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
  16. Dokumen Pendukung
  17. Bentuk Format Isian Penilaian Capaian TKDN Gabungan Barang Dan Jasa
  18. Perhitungan Penentuan Nilai Bobot Manfaat Perusahaan (Nilai BMP) Dan Formatnya
  19. Preferensi Harga
  20. Perhitungan Harga Evaluasi Akhir (HEA)
  21. Sumber Dana dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Dana Dalam Negeri, Hibah, Kerjasama
  22. Apresiasi Penggunaan Barang Hasil Produksi Dalam Negeri
  23. Studi Kasus

Metode Penyampaian

  • Pembelajaran dengan metodeĀ video conference by Zoom.
  • Program berlangsung selama 2 hari, total durasi 12 jam.
  • Waktu pembelajaran pukul 09.00-16.00 WIB.
  • Materi disampaikan dengan pemaparan, tanya jawab, dan latihan.

Fasilitas Training

  • Modul pelatihan dalam bentuk softcopy.
  • Sertifikat pelatihan diberikan dalam bentuk e-certificate.
  • Bila membutuhkan sertifikat cetak, akan dikirimkan lewat jasa kurir.
  • Souvenir, selama persediaan masih ada.

Ketentuan Kelas Online

Apa yang harus dilakukan peserta?

  • Menyiapkan komputer yang mendukung kamera dan mikrofon.
  • Menyiapkan koneksi internet yang stabil.
  • Menyiapkan alat tulis untuk mencatat.
  • Tidak mematikan kamera selama pembelajaran berlangsung, kecuali atas arahan fasilitator.

Bagaimana cara mengikutinya?

  • Proses pembelajaran menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet, Microsoft Team, dll.
  • Penyelenggara akan memberikan tautan undangan kepada peserta terdaftar.
  • Lihat cara menggunakan aplikasi video konferensi di sini.

Membutuhkan pelatihan inhouse?
Pelatihan dengan minimal 10 peserta, silakan isi formulir permintaan proposal inhouse.