Di masa pandemi seperti saat ini, pelaku industri keuangan wajib meninjau kembali manajemen risiko operasional lembaganya.
Risiko operasional adalah risiko kerugian yang disebabkan beragam kegagalan. Di era pandemi seperti saat ini, lembaga keuangan harus meninjau kembali manajemen risiko operasionalnya.
Dengan terbatasnya hubungan tatap muka, kegiatan operasional lembaga keuangan terancam berkurang kualitasnya. Karena adanya adaptasi yang dilakukan meliputi penutupan unit operasional, perubahan jam kerja, split operation, kebijakan bekerja dari rumah, dan meningkatnya biaya operasional untuk aspek kesehatan.
Berbagai biaya yang awalnya tidak ada menjadi keharusan di masa pandemi, seperti kewajiban memakai hand sanitizer, masker, dan pengukuran suhu tubuh bagi karyawan dan konsumen. Ditambah lagi dengan penggunaan disinfektan yang mau tidak mau turut membebani anggaran lembaga keuangan.
Secara umum, manajemen risiko operasional memiliki keterkaitan satu sama lain. Adapun 5 jenis risiko operasional lembaga keuangan yang perlu ditinjau ulang antara lain.
Risiko internal terkait dengan kegagalan prosedur dan proses. Hal ini dikarenakan karyawan lembaga keuangan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan. Secara umum, risiko internal terdiri dari kesalahan transaksi, kelalaian pemasaran, dan pencucian uang.
Risiko internal bisa terjadi di sebuah lembaga keuangan karena beberapa sebab, misalnya praktik bisnis yang tidak efisien, perusahaan kurang terorganisir, dan mudahnya melakukan manipulasi.
Risiko SDM berhubungan langsung dengan karyawan lembaga keuangan yang bersangkutan, baik disengaja maupun tidak disengaja. Permasalahan di sektor SDM bisa disebabkan oleh beragam hal, misalnya pelatihan yang kurang berkualitas, tingginya pergantian (turnover) karyawan, praktik manajemen yang buruk, dan terlalu mengandalkan karyawan kunci (one man show).
Risiko ini datang karena permasalahan sistem dan teknologi. Penyebab adanya risiko sistem dan teknologi adalah kerusakan sistem, kesalahan data entry, kesalahan program, keamanan sistem (virus dan hacking), dan kurangnya pengawasan terhadap perubahan.
Mitigasi risiko ini bisa berupa penggunaan sistem yang ter-updated dan pelatihan SDM yang kredibel.
Ketidakpastian hukum bisa menjadi salah satu faktor risiko operasional yang bisa terjadi. Adanya perubahan aturan negara mengenai lembaga keuangan, jika ada, membuat lembaga keuangan perlu melakukan adaptasi cepat.
Risiko eksternal berasal dari hal-hal di luar kuasa lembaga keuangan yang turut mempengaruhi kinerja operasional perusahaan. Jika lambat memberi respons, risiko yang ditimbulkan bisa cukup fatal.
Contoh dari risiko eksternal seperti kebakaran, bencana alam, demonstrasi massa, dan gangguan pada layanan publik seperti transportasi dan komunikasi.