PROGRAM 2026/2027

Pelatihan Sertifikasi BNSP

Program pelatihan dan sertifikasi BNSP dirancang khusus untuk memastikan Anda memiliki keahlian sesuai dengan standar industri saat ini.

Sertifikasi BNSP

Daftar Pelatihan Sertifikasi BNSP
Yang Kami Selenggarakan


Apa dan Siapa BNSP?

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah lembaga independen non-struktural yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia untuk menjamin mutu dan kompetensi tenaga kerja.

Lembaga ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BNSP bertindak sebagai otoritas tertinggi dalam mengawasi dan mengembangkan sistem sertifikasi profesi nasional di berbagai sektor industri.

BNSP bertugas merumuskan standar kualifikasi kerja, memverifikasi kriteria keahlian, serta menerbitkan Sertifikat Kompetensi bagi para profesional yang dinyatakan lulus uji asesmen.

BNSP tidak menyelenggarakan ujian sertifikasi secara langsung kepada individu, melainkan memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk melatih dan menguji para peserta sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).


Apa dan Siapa LSP?

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) merupakan lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi resmi dari BNSP. Jika BNSP bertindak sebagai otoritas pengawas dan pembuat aturan nasional, maka LSP adalah pihak yang secara langsung menyelenggarakan uji kompetensi dan menilai apakah seseorang layak mendapatkan sertifikat kompetensi BNSP.

Secara kelembagaan, LSP terdiri dari beberapa jenis sesuai dengan ruang lingkup dan target peserta yang dilayaninya.

Pertama, LSP Pihak Ketiga atau LSP P3, yang didirikan oleh asosiasi profesi atau industri untuk menguji masyarakat umum, praktisi independen, serta profesional dari berbagai perusahaan.

Berikutnya LSP Pihak Kedua atau LSP P2, yang umumnya dibentuk oleh institusi atau korporasi besar guna menguji dan memastikan kompetensi karyawan internal maupun jaringan rantai pasok mereka.

Terakhir, LSP Pihak Pertama atau LSP P1, yang dibangun oleh lembaga pendidikan dan pelatihan seperti universitas, politeknik, atau sekolah menengah kejuruan untuk menguji serta melegalisasi keterampilan para peserta didik mereka sebelum masuk ke dunia kerja.

Pada prakteknya, LSP bisa bekerja sama dengan lemabaga-lembaga pelatihan dan Pendidikan untuk memberikan bimbingan dan training kepada individu yang ingin mendapatkan sertifikasi BNSP.


Apa itu SKKNI?

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang wajib dimiliki seseorang untuk melaksanakan tugas serta pekerjaan pada jabatan tertentu.

Standar ini dikembangkan melalui konsensus nasional dengan melibatkan perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan terkait, seperti asosiasi industri, instansi pemerintah, serikat pekerja, serta para praktisi pendidikan dan pelatihan vokasi. Keberadaan SKKNI dirancang agar selaras dengan kebutuhan nyata dunia usaha dan dunia industri di tanah air, sehingga setiap kompetensi yang diuji benar-benar relevan dengan dinamika pekerjaan di lapangan.

Standar ini menjadi landasan bagi LSP dalam merancang materi uji, menyusun kurikulum pelatihan berbasis kompetensi, serta melakukan asesmen terhadap tenaga kerja secara objektif.


Pelaksana Program Pelatihan

Kami memasarkan berbagai program pelatihan dan sertifikasi BNSP yang di selenggarakan oleh mitra-mitra kami, lembaga pelatihan yang telah berpengalaman mengadakan berbagai event pelatihan.

Mitra-mitra kami memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas para profesional sehingga mereka layak mendapatkan sertifikasi BNSP. Mitra-mita kami bekerja sama dengan LSP-LSP yang telah memiliki lisensi resmi dari BNSP untuk mengeluarkan sertifikasi profesi.


Program Sertifikasi BNSP Dari Kami

Mitra-mitra kami menyelenggarakan program pelatihan dan sertifikasi BNSP untuk berbagai keperluan, berikut diantaranya:

  • Sertifikasi Sumber Daya Manusia, memvalidasi kompetensi profesional HR dalam mengelola rekrutmen, pengembangan, dan manajemen talenta perusahaan. Selengkapnya>
  • Sertifikasi Hubungan Industrial, membekali praktisi dengan pemahaman mendalam mengenai regulasi ketenagakerjaan, penyelesaian perselisihan, dan harmoni hubungan kerja. Selengkapnya>
  • Sertifikasi Manajemen Perkantoran, memastikan pengelola administrasi memiliki keahlian tata kelola kantor yang efisien, terstruktur, dan profesional. Selengkapnya>
  • Sertifikasi Manajemen Proyek, menguji kemampuan dalam merencanakan, mengelola anggaran, mengeksekusi, serta memitigasi risiko proyek secara tepat sasaran. Selengkapnya>
  • Sertifikasi Kebijakan Publik, memvalidasi keahlian dalam merumuskan, menganalisis, dan mengevaluasi regulasi serta kebijakan publik yang efektif. Selengkapnya>
  • Sertifikasi Instruktur Pelatihan, membuktikan kemampuan fasilitator atau instruktur dalam merancang materi dan menyampaikan pelatihan secara profesional dan terukur. Selengkapnya>
  • Sertifikasi Ahli Pangan, memastikan standar kompetensi dalam pengawasan keamanan pangan, kualitas gizi, dan higienitas pengolahan produk makanan. Selengkapnya>
  • Sertifikasi Pengawas Pertambangan, menjamin keahlian dalam mengawasi operasional tambang serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ketat. Selengkapnya>